"Selamat datang di Blog saya, Semoga bermanfaat :D "

Kamis, 25 Desember 2014

PENERAPAN E-GOVERNMET DISEKTITAR KITA

Kecamatan Sawangan

IMG_0035
Kecamatan Sawangan adalah salah satu Kecamatan di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Ada 2 versi asal kata Sawangan.

Yang pertama adalah: Sawangan berasal dari kata bahasa Sunda “sawang” yang artinya melihat. Sawangan dalam bahasa Sunda mempunyai arti tempat melihat. Hal ini mungkin karena pada masa lalu Sawangan posisinya lebih tinggi dari tempat-tempat di sekitarnya sehingga bisa dijadikan tempat melihat sekelilingnya.

Yang kedua adalah: Sawangan berasal dari kata Minahasa Kuno yang berarti “Bersama-sama”. Hal ini dimungkinkan karena banyak perkerja perkebunan dari Minahasa didatangkan oleh VOC untuk membangun perkebunan didaerah tersebut namun jejak nama-nama keluarga tersebut sudah tidak dapat dilacak terlebih keluarga yang menggunakan Fam Minahasa terakhir adalah Pantow yang telah meninggal pada tahun 80an.

VISI DAN MISI

Visi dan Misi Kecamatan Sawangan Tahun 2011-2016
Pemerintah Kecamatan Sawangan sebagai bagian dari Pemerintah Kota Depok telah mengambil langkah-langkah yang sejalan dengan Visi dan Misi baik Visi dan Misi Kota Depok maupun Visi dan Misi Kecamatan Sawangan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Sawangan yang ditentukan oleh 3 indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yaitu pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat.

Adapun Visi Pemerintah Kecamatan Sawangan Tahun 2011-2016 adalah “MENJADIKAN KECAMATAN SAWANGAN TERDEPAN DALAM PELAYANAN PRIMA”. Sedangkan Misi yang dijalankan dalam rangka mencapai Visi tersebut adalah :
1. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan
2. Memberdayakan ekonomi mikro masyarakat melalui pengembangan agribisnis yang berwawasan      
     lingkungan
3. Meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan untuk memberikan pelayanan kepada masyaraka.

Pelayanan di Kecamatan Sawangan adalah :
  1. Pembuatan atau mengurus Kartu Tanda Penduduk E-KTP.
  2. Pembuatan atau mengurus Kartu Keluarga (KK)
  3. Pengurusan Jamkesmas / Jamkesda
  4. Pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
  5. Administrasi lainnya.


http://sawangan.depok.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar